TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Setelah melakukan kunjungan kerja ke kota Bogor Selama 2 hari kembali lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (P2K-PKPK), Kamis 07/12/17 Melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Dengan materi mencari refrensi pembanding dalam penyelesaian Ranperda ini
Kunker kali ini dipimpin Ketua Pansus Frets Keles, ST, Harun lululangi (wakil), Cherly Mantiri, SH (sekretaris) dan anggota anggota Piet Pungus, Maria Pijoh, Hudson Bogia, Michael Lala, Djemmy Sundah, bersama tim ahli Pansus Ir Dwight Moody Rondonuwu,MT dan Dr. Evly Liow,ST,MSi. dan diterima oleh wakil ketua DPRD bpk Dodi Sutardi didampingi kasubag protokol DPRD kabupaten Tangerang bpk Hasyim
Maksud Kunker Kali ini menurut Keles "Agar Pansus (P2K-PKPK) DPRD Tomohon mendapatkan tambahan informasi dan refrensi pembanding dalam menyelesaikan Ranperda Inisitif kedua ini karena Kabupaten Tangerang sudah sementara melaksanakannya sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar bisa menjawab pengentasan kawasan kumuh dan pemukiman kumuh di kota Tomohon"
Sementara itu menurut Maria Pijoh, ST "Dipilihnya Kabupaten Tangerang Sebagai tempat Kunker Karena mereka sudah menetapkan Peraturan Daerah (P2K-PKPK),sejak (23/9/2016) yang lalu. ***(Nal)
Kunker kali ini dipimpin Ketua Pansus Frets Keles, ST, Harun lululangi (wakil), Cherly Mantiri, SH (sekretaris) dan anggota anggota Piet Pungus, Maria Pijoh, Hudson Bogia, Michael Lala, Djemmy Sundah, bersama tim ahli Pansus Ir Dwight Moody Rondonuwu,MT dan Dr. Evly Liow,ST,MSi. dan diterima oleh wakil ketua DPRD bpk Dodi Sutardi didampingi kasubag protokol DPRD kabupaten Tangerang bpk Hasyim
Maksud Kunker Kali ini menurut Keles "Agar Pansus (P2K-PKPK) DPRD Tomohon mendapatkan tambahan informasi dan refrensi pembanding dalam menyelesaikan Ranperda Inisitif kedua ini karena Kabupaten Tangerang sudah sementara melaksanakannya sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar bisa menjawab pengentasan kawasan kumuh dan pemukiman kumuh di kota Tomohon"
Sementara itu menurut Maria Pijoh, ST "Dipilihnya Kabupaten Tangerang Sebagai tempat Kunker Karena mereka sudah menetapkan Peraturan Daerah (P2K-PKPK),sejak (23/9/2016) yang lalu. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar