MANADO, RedaksiManado.Com – Kota manado kembali terjadi perbuatan yang sangat tidak terpuji. Sebagai tenaga pendidik, guru harusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya. Lihat saja, oknum guru agama salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Manado. Dia adalah KG alias Kahar (47) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting.
Bukannya memberikan contoh teladan, Kahar malah melakukan perbuatan tak senonoh dan diduga mencabuli muridnya sendiri. Kini Kahar sudah diamankan polisi, Jumat (8/12) 2017 siang.
Penangkapan Kahar, terkait dugaan kasus pencabulan terhadap muridnya sebut saja NM (13) warga Kecamatan Singkil. Setelah orang tua korban membawa kasus ini ke meja kepolisian beberapa saat sebelum ditangkap, sesuai laporan nomor: LP/3010/XII/2017/Sulut/Resta Mdo, tanggal 8 Desember 2017.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan kepada wartawan, membenarkan proses penangkapan terhadap pelaku pasca menerima laporan orang tua korban. Kata perwira berpangkat tiga bunga ini, tindakan asusila terjadi pada 24 November lalu.
“Yang bersangkutan (pelaku) diduga mencabuli muridnya. Dan pelaku langsung ditangkap, dan sementara diperiksa penyidik,” beber Siallagan kepada wartawan di ruang kerjanya.
Korban sendiri, sudah dibawa penyidik ke rumah sakit guna dilakukan visum terkait dugaan perbuatan tersebut. Hasil visum nantinya dijadikan dasar tindaklanjut kasus pelecahan ini.
“Pengakuan guru tersebut bahwa baru satu kali, di hotel M di Mahakeret Marat. Namun akan kita gali, ada kemungkinan masih ada korban lain. Korban baru berusia 13 tahun,” tambah Kapolres. (Tian)
Bukannya memberikan contoh teladan, Kahar malah melakukan perbuatan tak senonoh dan diduga mencabuli muridnya sendiri. Kini Kahar sudah diamankan polisi, Jumat (8/12) 2017 siang.
Penangkapan Kahar, terkait dugaan kasus pencabulan terhadap muridnya sebut saja NM (13) warga Kecamatan Singkil. Setelah orang tua korban membawa kasus ini ke meja kepolisian beberapa saat sebelum ditangkap, sesuai laporan nomor: LP/3010/XII/2017/Sulut/Resta Mdo, tanggal 8 Desember 2017.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan kepada wartawan, membenarkan proses penangkapan terhadap pelaku pasca menerima laporan orang tua korban. Kata perwira berpangkat tiga bunga ini, tindakan asusila terjadi pada 24 November lalu.
“Yang bersangkutan (pelaku) diduga mencabuli muridnya. Dan pelaku langsung ditangkap, dan sementara diperiksa penyidik,” beber Siallagan kepada wartawan di ruang kerjanya.
Korban sendiri, sudah dibawa penyidik ke rumah sakit guna dilakukan visum terkait dugaan perbuatan tersebut. Hasil visum nantinya dijadikan dasar tindaklanjut kasus pelecahan ini.
“Pengakuan guru tersebut bahwa baru satu kali, di hotel M di Mahakeret Marat. Namun akan kita gali, ada kemungkinan masih ada korban lain. Korban baru berusia 13 tahun,” tambah Kapolres. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar