MINSEL, RedaksiManado.Com – Kecelakaan lalulintas tunggal (lakalantas tunggal) terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (1/12) sekira pukul 17.00 wita, dimana satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Kijang Pick Up nomor polisi DB 8865 AA yang dikendarai oleh perempuan Elsa Sambur (18) warga Desa Radey, masuk kedalam jurang sedalam 4 meter.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa lakalantas tunggal ini disebabkan karena kurang kontrolnya pengemudi dalam menguasai kendaraan saat hendak mengubah arah.
“Kendaraan Pick up bergerak keluar dari lorong Desa Pakuweru namun pengemudinya tidak bisa menguasai atau mengembalikan kemudi ke posisi normal sehingga mobil naas ini masuk ke dalam parit sedalam 4 meter,” ungkap Kapolsek.
Akibat kecelakaan ini, mobil mengalami kerusakan yang cukup parah karena jatuh ke dalam parit dan berakhir dalam posisi terbalik. “Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir sekitar Rp. 10 juta,” tambah Kapolsek.
Saat kejadian, pengemudi kendaraan bersama dengan temannya yang berada dalam mobil langsung keluar dan lari meninggalkan TKP. “Kami masih akan melakukan pendalaman dalam rangkaian proses identifikasi terkait dengan terjadinya laka tunggal ini,” pungkas Kapolsek. (Hezky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar