MINAHASA, RedaksiManado.Com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) soal verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019, di Joanie Hotel Tomohon, Selasa (12/12).
Pesertanya perwakilan partai politik di Minahasa, lantaran bimtek ini digelar khusus untuk memberikan pemahaman terhadap Parpol dalam menghadapi proses verifikasi faktual.Verifikasi faktual akan dilaksanakan 15 Desember hingga 4 Januari khusus untuk untuk Parpol yang telah mendaftar gelombang pertama.
Sementara untuk tujuh parpol yang berkasnya diterima setelah keputusan Bawaslu akan diverifikasi mulai 7 Januari 2018. Verifikasi yang dilakukan yaitu kepengurusan, sekretariat, keterwakilan 30 persen prempuan dan keanggotaan.
"Kami juga sekalian akan cek keanggotaan ganda, usia dan pekerjaan anggota Parpol," jelas Decky Paseki Komisioner KPU Minahasa. Ia menambahkan, verifikasi akan dilakukan dengan sampel.
KPU Minahasa juga masih memberikan waktu lagi perbaikan jika dalam verifikasi faktual ada kekurangan dalam data Parpol. "Kami sangat berharap ketika dilakukan verifikasi parpol sudah siap semua datanya seperti keanggotaan, supaya verifikasi bisa cepat selesai," jelaanya.
Ia menjelaskan, minimal saat tim dari KPU datang, anggota maupun pengurus Parpol berada di tempat dan jumlah keanggotan dalam Parpol untuk Kabupaten Minahasa ada 336 orang.(Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar