MINSEL, RedaksiManado.Com – Sebuah rumah di Desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, mengalami musibah kebakaran pada Kamis sore (14/12) pukul 16.30 Wita.
Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono Djohar saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran ini menimpa rumah milik keluarga Tambuwun Koyo.
“Peristiwa kebakaran terjadi rumah milik dari keluarga Tambuwun Koyo di Desa Matani Satu Jaga IX, pada kemarin sekitar pukul 16.30 wita,” ungkap Kapolsek.
Kronologis kejadian berawal ketika perempuan Yulin Seran (77), warga yang mendiami rumah tersebut, sedang berada di rumah Keluarga Sangke Kaligis. Ia kemudian diberitahu oleh Roma Simbar bahwa saat melintas di rumah Keluarga Tambuwun Koyo melihat ada asap yang keluar dari rumah tersebut.
“Perempuan Yulin Seran kemudian segera pulang dan mendapati api sudah menyebar ke seluruh bagian rumah,” tambah Kapolsek. Piket Polsek Tumpaan yang menerima laporan segera mendatangi TKP dan dengan dibantu sejumlah warga setempat berupaya memadamkan api yang sudah membesar.
Berdasarkan hasil keterangan dari perempuan Yulin bahwa sebelum meninggalkan rumah Ia sempat mencharge senter listrik di rumah tersebut. “Analisa kita kebakaran disebabkan karena korsleting listrik akibat lampu senter yang sementara dicas mengalami overheat atau panas kemudian menimbulkan percikan api,” terang Kapolsek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini namun kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp. 750 juta.
(Hezky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar