TOMOHON, RedaksiManado.Com - Sebagai Tindak lanjut dari konsultasi dengan kementrian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melalui Pansus ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas, perumahan kumuh dan permukiman kumuh, mendadakan rapat dengan Tim tim drafter Kanwil Kemenkumham provinsi Sulut pada kamis (30/11/12)
Rapat dipimpin oleh ketua pansus James Kojongian,ST didampingi Sjenni Supit (Wakil) Piet Pungus, Erens Kereh, Santi Runtu, dan sedangkan Tim tim drafter Kanwil Kemenkumham provinsi Sulut Hendra Zakhawerus, SH MH dan Raywaya Lasut, SH. dan pemkot Tomohon Kasubag Hukum Noel Rumajar, SH dengan materi pemberian kajian hukum dan Penyelarasan dari ranperda ini di ruang rapat Komisi II
Rapat dipimpin oleh ketua pansus James Kojongian,ST didampingi Sjenni Supit (Wakil) Piet Pungus, Erens Kereh, Santi Runtu, dan sedangkan Tim tim drafter Kanwil Kemenkumham provinsi Sulut Hendra Zakhawerus, SH MH dan Raywaya Lasut, SH. dan pemkot Tomohon Kasubag Hukum Noel Rumajar, SH dengan materi pemberian kajian hukum dan Penyelarasan dari ranperda ini di ruang rapat Komisi II
Menurut Kojongian "pembahasan dengan tim drafter dilakukan pasal demi pasal sampai dengan penjelasan dari ranperda ini dalam rangka penyelarasan atau finalisasi sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah"
"Masukan dari tim drafter Kemenkumham Provinsi Sulut akan kami perhatikan dan laksanakan demi penyempurnaan dari ranperda ini" tutup Kojongian ***(Nal05/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar