» » » Drafter Kemenkumham Berikan Kajian Hukum Kepada Pansus Propemperda DPRD Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Sebagai Tindak lanjut dari konsultasi dengan kementrian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melalui Pansus ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas, perumahan kumuh dan permukiman kumuh, mendadakan rapat dengan Tim tim drafter Kanwil Kemenkumham provinsi Sulut pada kamis (30/11/12)

Rapat dipimpin oleh ketua pansus James Kojongian,ST didampingi
Sjenni Supit (Wakil) Piet Pungus, Erens Kereh, Santi Runtu, dan  sedangkan Tim tim drafter Kanwil Kemenkumham provinsi Sulut Hendra Zakhawerus, SH MH dan Raywaya Lasut, SH. dan pemkot Tomohon Kasubag Hukum Noel Rumajar, SH dengan materi pemberian kajian hukum dan Penyelarasan dari ranperda ini di ruang rapat Komisi II
 
Menurut Kojongian "pembahasan dengan tim drafter dilakukan pasal demi pasal sampai dengan penjelasan dari ranperda ini dalam rangka penyelarasan atau finalisasi sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah"

"Masukan dari tim drafter Kemenkumham Provinsi Sulut akan kami perhatikan dan laksanakan demi penyempurnaan dari ranperda ini" tutup Kojongian ***(Nal05/12)

Redaksi Manado 2017 , 12/02/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: