Jakarta, RedaksiManado.Com -- Penerapan kebijakan registrasi ulang kartu seluler prabayar masih menimbulkan pro dan kontra. Proses registrasi dan validasi yang menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTP dan nomor Kartu Keluarga membuat pelanggan seluler takut datanya disalahgunakan.
Pemerintah sendiri berjanji kebijakan ini akan mengurangi penggunaan nomor dengan mengatasnamakan orang lain untuk penipuan. Pemerintah beserta pihak operator seluler telah menyediakan layanan pengecekan untuk pelanggan.
Layanan ini memungkinkan setiap pelanggan mengecek apakah data-data pribadi seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga mereka dipergunakan oleh nomor lain yang disebut nomor siluman.
Jadi, ketika pelanggan memasukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga serta tambahan nomor yang dipergunakan, operator akan menampilkan daftar nomor-nomor yang diregistrasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga tadi.
Apabila pelanggan menemukan nomor selain yang digunakan maka dengan mudah pelanggan bisa mengajukan UNREG nomor tersebut dari layanan operator. Cara yang disediakan operator kali ini jauh lebih mudah ketimbang Anda harus datang ke gerai langsung.
Beberapa operator kini sudah menyediakan layanan tersebut yang bisa diakses lewat situs, menu USSD, dan SMS. Layanan ini nantinya akan efektif digunakan mulai 27 November 2017. Berikut daftar akses layanan dari beberapa operator tersebut:
Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid
XL Axiata: via menu USSD dengan mengetikkan *123*4444# di layar panggilan ponsel
Indosat: via SMS dengan mengetikkan SMS berisi fromat INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
Hutchinson Tri (3): https://registrasi.tri.co.id/
Smartfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Net1): https://my.net1.co.id/
(IMK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar