TOMOHON, RedaksiManado.Com - Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah. Atas dasar itu pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas. Agar pembentukan perda lebih terencana, terarah dan terkoordinasi serta sistimatis.
Atas dasar ini Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Rapat Paripurna da;lam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon senin (13/11/17) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur yang didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP. dan dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Tanggapan. /jawaban fraksi antara lain
Fraksi Golkar:
Fraksi Golkar:
-pembentukan peraturan daerah dapat dijadikan acuan pembangunan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah dan inj sangat penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya kedepan agar partisipasi masyatakat dadi semua aspek dapat dimaksimalkan untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat.
Fraksi PDI-P :
-ranperda program pembentukan peraturan daerah sangat penting untuk memberikan dasar pelaksanaan pekerjaan, mempermudah pekerjaan DPRD, sekretariat DPRD, dan pemerintah daerah.
Fraksi Demokrat :
-pembentukan peraturan daerah dapat menjadi acuan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu, oleh karena itu Propemperda tidak hanya penting untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu tertentu namun juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya kedepan, sehingga partisipasi masyarakat harus dilakukan secara optimal, serius dan terencana agar keterlibatan masyarakat benar-benar membawa aspirasi sebanyak mungkin agar perencanaan pembentukan perda dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat.
Fraksi Gerindra:
-mengingat peranan perda yang demikian penting, maka penyusunan perda perlu untuk diprogramkan. Penyusunan Peraturan daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.propemperda akan merupakan pedoman dan pengendali dalam penyusunan peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang yaitu pemerintah daerah dan DPRD.
"Sebagai Ketua DPRD mengaku bangga atas pendapat walikota maupun tanggapan fraksi-fraksi sehingga Ranperda ini yang merupakan Ranperda Inisiatif ketiga DPRD Kota Tomohon bisa kita selesaikan tepat waktu. Ini merupakan wujut kepedulian kita bersama dalam memajukan kota Tomohon yang kita cintai" Ujar Wenur skrikandi enerjik dan Populis dimata masyarakat Tomohon ***(Nal16/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar