Wawali Sompotan saat memberikan sambutan/foto:abd |
Tomohon,RedaksiManado.Com~Wakil Wali Kota Tomohon Syerly.A.Sompotan membuka Kegiatan Evaluasi Tupoksi dan Fungsi Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.Kamis (16/11/2017),di gedung eks DPPKBMD Kompleks Kantor Walikota Tomohon.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dibentuk karena memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon. Hal ini dikatakan WaliKota Tomohon Jimmy Eman melalui Wakil Wali Kota Syerly Sompotan
"Dalam penyusunan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah tentunya disesuaikan pada peraturan yang berlaku dan yang terpenting tupoksi perangkat daerah tersebut tetap dievaluasi sehingga dapat memberikan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan."kata Sompotan.
kepada perangkat daerah Kota Tomohon Wawali SAS mengingatkan bahwa yang telah mengusulkan pembentukan UPTD,untuk segera menyusun tugas pokok dan fungsi UPTD sehingga pelaksanaan tugas kerja dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, tepat dan profesional serta mendorong adanya inovasi-inovasi agar dapat melayani masyarakat dengan cepat dan tepat.
Sementara itu,Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Kota Tomohon Ir Martine Mamesah MSi sebagai pihak penyelenggara kegiatan menjelaskan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan terhadap peraturan Walikota tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kota Tomohon sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tupoksi sehubungan pembentukan dan penyesuaian UPTD.
Hadir pula mendampingi sekaligus sebagai narasumber,Asisten umum Novi Politon SE,dan Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut,Yohanis Doodoh, Sekretaris Dinas,Badan,Satuan Kecamatan,Unsur Setwan,para Kasubag Setda, dan lurah se Kota Tomohon.**(Abd04/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar