Para Narasumber kegiatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon/foto:huams |
Tomohon,RedaksiManado.Com~Bagian Organisasi dan SDM Setda Pemerintah Kota Menggelar kegiatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Gedung ex Keuangan kantor Walikota Tomohon, kamis 23/11/2017
Selaku narasumber Asisten Umum Novi Politon, SE mewakili Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dalam pemaparannya mengatakan bahwa dalam Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025, visi reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia.
“Untuk mewujudkan visi tersebut pemerintah harus memiliki birokrasi yang profesional dan berintegrasi dan mampu hadir lebih dekat kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima.” terang Politon.
Dalam penerapan reformasi birokrasi di Kota Tomohon parameter penilaiannya adalah Organisasi; Dimana Pemerintah Kota Tomohon Telah Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perangkat Daerah Yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Yang Menjalankan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Tatalaksana; Pemerintah Kota Tomohon Telah Berupaya Mewujudkan Ketatalaksanaan Yang Efektif Melalui Penerapan E-Government, Peraturan perundang-undangan yakni peningkatan kualitas peraturan, pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan secara periodik dan pemanfaatan JDIH (Sistem Informasi Hukum),
Akuntabilitas; pemerintah berupaya meningkatkan nilai evaluasi kinerja, Pengawasan, Sumber Daya Manusia Aparatur serta Mind Set dan Culture Set yaitu Penetapan Zona Integritas Di Kantor Pelayanan Publik.
“Saya juga mengajak para peserta untuk senantiasa bersungguh-sungguh memahami dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber sehingga setelah kegiatan ini selesai ada poin-poin penting yang dapat dibawah pulang dan diterapkan dalam pelaksanaan.”tutup Politon.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Jubert Nixon Purnama, S.Th, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK, Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon diwakili Kepala Seksi Pidana Khusus Bpk. Sugandi Putra Mokoagow, Kasubag. Biro Organisasi Prov. Sulut Nelson Singkara, dan di hadiri oleh Tim Penyusun Road Map Reformasi Birokrasi sesuai SK Walikota Tomohon No.278 tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota, Kabag Organisasi & SDM Setda Ir. Martine Mamesah, M.Si serta jajaran.**(Abd18/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar