TOMOHON, RedaksiManado.Com — Bertempat di ruang rapat Pimpinn, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan Rapat Kerja pembahasan Ranperda APBD 2018 dengan mitra kerja yakni bagian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon, Rabu (15/11/2017).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE di dampingi oleh Syenni Supit (Wakil), Erens Kereh, AMKL (sekretaris), Dortje Mandagi (anggota), dan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon, dihadiri langsung kepala dinas (kadis) Jeane A Bolang SH MH, sekretaris dinas, para kabid serta staf
Menurut Ladies Turang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang Proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan dan Pembangunan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
"Selain untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, pembahasan kali ini mengarahkan agar SKPD mempunyai program prioritas sehingga apa yang akan dicapai benar-benar terukur dan tepat sasaran dalam rangka pembangunan Kota Tomohon" Ujar Syeni Supit, politisi PDI-P ini.
Sementara Syane Mandagi memintakan "Agar Disnaker lebih memperhatikan tenaga kerja di Tomohon terlebih dalam penerapan UMP yang baru sehingga apa yang sudah diatur bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya disamping itu selalu mendorong perusahan agar dapat memperhatikan masyarakat sekitar melalui program CSR"
kesempatan ini juga Turang mengingatkan " agar Disnaker tetap melakukan pengawasan terhadap perusahan di Tomohon agar mengasuransikan pekerja melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenaga-kerjaan serta terus melakukan pengawasan terhadap pekerja asing yang tidak memiliki ijin" ***(Nal23/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar