» » » Terkait Wartawan tak boleh Meliput, IWO Ajukan Protes ke Dewan Pers

JAKARTA, RedaksiManado.Com - Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Jodhi Yudono mengajuka nota protes ke Dewan Pers. Nota protes diajukan berkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh beberapa Divisi Humas belakangan ini, yang membatasi kerja wartawan dari perusahaan media yang belum terverifikasi Dewan Pers untuk tidak boleh meliput di lingkungan instansi pemerintah.
"Ternyata pihak DP tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembatasan atas kerja wartawan di lapangan, termasuk meminta kepada instansi pemerintah untuk melarang wartawan yg peruaahaannya belum terverifikasi," kata Ketum IWO, Jodhi Yudono ketika melakukan pembicaraan pribadi dengan Ketua Dewan Pers (DP), Stanley Adi Parsetyo melalui WhatsApp, Rabu (8/11/2017) pukul 13.00 WIB.
Pada pembicaraan itu Ketum IWO juga menyampaikan, pelarangan yang saudara (Dewan Pers) terbitkan telah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999 menyangkut menghalang-halangi kerja wartawan untuk mencari informasi di instansi negara sebagai representasi dari instansi yang dibiayai publik (masyarakat).
Selai nitu, upaya verifikasi media dan wartawan IWO saat ini sedang dalam proses verifikasi yang membutuhkan waktu panjang mengingat keterbatasan tenaga/petugas Dewan Pers yang melakukan verifikasi.
"Atas alasan-alasan tersebut, dimohon kesediaan saudara untuk dapat bekerjasama dengan tidak membatasi kerja kawan-kawan wartawan di lingkungan kerja saudara," tegas Jhodi Yudono mengakhiri.
Rilis hasil pembicaraan ini, disiarkan Ketum IWO, Jhodi Yudono melalui WhatsApp, Kamis (9/11/2017).(red)

Admin RMC , 11/09/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: