MINAHASA, RedaksiManado.Com – Seorang anak seharusnya menghormati dan menyayangi orang tuanya. Terlebih kepada sang ibu, yang telah mengandung dan melahirkan.
Namun apa yang dilakukan EM (44), warga Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa (wilayah hukum Polres Tomohon) ini, bisa dibilang durhaka. Ia justru tega menganiaya ibunya, Ruth Salmon (68), Senin (06/11/2017), sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban saat melapor di Mapolsek Tombariri, Selasa (07/11) menerangkan, sesaat sebelum kejadian dirinya mendengar keributan di jalan raya desa setempat. Korban lalu keluar rumah dan melihat telah terjadi adu mulut antara pelaku dengan Konstan Martin, yang juga dikerumuni warga sekitar.
Melihat anaknya terlibat selisih paham, korban bermaksud menegur dan melerainya. Namun apa yang terjadi sungguh diluar dugaan. Pelaku tersinggung lalu menarik baju sang ibu hingga terjatuh kemudian menyeretnya di aspal. Akibatnya, korban mengalami luka-luka lecet di lutut dan memar di tubuhnya.
Kapolsek Tombariri, Iptu Eddy Suryanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami bersama pihak pemerintah desa setempat menuju TKP untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya. “Pelaku akan kami kejar hingga tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek. (angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar