Tomohon,RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon,pada senin, 06 November 2017 akan kembali menyambut kunjungan kerja (Kunker) dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bapak Senator Ir. Stefanus B.A.N. Liow. dan Ir Marhanny Pua. Kunker ini, berdasarkan surat masuk di DPRD Kota Tomohon pada tanggal 02 November 2017 dari Sekretaris Jenderal DPD RI dengan Nomor: DN. 150/16/DPDRI/X/2017 tanggal, 19 Oktober 2017. Perihal Kegiatan DPD RI Daerah Pemilihan mulai tanggal , 21 Okrober sampai dengan 12 November 2017, maka anggota DPD RI Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan Kunker, dalam rangka penyerapan aspirasi di daerah pemilihan Provinsi Sulut, khususnya dengan DPRD Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam Pertemuan yang penuh kekeluargaan ini para senator melakukan penyerapan aspirasi sehubungan dengan :
1) Dinas Pangan Kota Tomohon, (Berkaitan dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan)
2) Dinas Pertanian Kota Tomohon, (Berkaitan dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan)
3) Dinas Kesehatan Kota Tomohon, (Berkaitan dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 35 Tahun 2009 dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 38 Tahun 2014)
4) Dinas Pendidikan Kota Tomohon, (Berkaitan dengan RUU Tentang Perubahan atas UUNo. 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)
5) Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon, dan Ikatan Persaudaraan Haji Kota Tomohon, (Berkaitan dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan ibada Haji tahun 2017) dan lain-lain berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekonomi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky J.L Wenur mengatakan, pihaknya mengaku bangga dan berterima kasih atas kunjungan yang sangat bermanfaat ini.“Kami selaku wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon, sangat bangga dan berterima kasih atas perhatian dari para senator ini karena ini merupakan kesempatan kami wakil rakyat bisa meneruskan aspirasi masyarakat Tomohon demi peningkatan kesejahtraan masyarakat” ujar Wenur.
Dalam kesempatan ini juga wartawan biro DPRD Kota Tomohon diberikan kesempatan berdialog dengan kedua senator ini sesaat sebelum meninggalkan kantor DPRD KOta Tomohon. ***(Nal09/11)
Dalam Pertemuan yang penuh kekeluargaan ini para senator melakukan penyerapan aspirasi sehubungan dengan :
1) Dinas Pangan Kota Tomohon, (Berkaitan dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan)
2) Dinas Pertanian Kota Tomohon, (Berkaitan dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan)
3) Dinas Kesehatan Kota Tomohon, (Berkaitan dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 35 Tahun 2009 dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 38 Tahun 2014)
4) Dinas Pendidikan Kota Tomohon, (Berkaitan dengan RUU Tentang Perubahan atas UUNo. 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)
5) Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon, dan Ikatan Persaudaraan Haji Kota Tomohon, (Berkaitan dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan ibada Haji tahun 2017) dan lain-lain berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekonomi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky J.L Wenur mengatakan, pihaknya mengaku bangga dan berterima kasih atas kunjungan yang sangat bermanfaat ini.“Kami selaku wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon, sangat bangga dan berterima kasih atas perhatian dari para senator ini karena ini merupakan kesempatan kami wakil rakyat bisa meneruskan aspirasi masyarakat Tomohon demi peningkatan kesejahtraan masyarakat” ujar Wenur.
Dalam kesempatan ini juga wartawan biro DPRD Kota Tomohon diberikan kesempatan berdialog dengan kedua senator ini sesaat sebelum meninggalkan kantor DPRD KOta Tomohon. ***(Nal09/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar