» » » Seorang Pasien Rumah Sakit Hermana Lembean Minut Nekad Gantung Diri

MINUT, RedaksiManado.Com – Suasana Rumah Sakit Hermana Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (15/11/2017), mendadak heboh.

Pasalnya, seorang pasien bernama Hengky Rengkuan (60), warga Airmadidi Bawah Lingkungan III, Kecamatan Airmadidi, yang dirawat di kamar St Camilus nomor 4 kelas I, ditemukan tewas akibat gantung diri, sekitar pukul 07.30 WITA.

Korban ditemukan pertama kali oleh petugas cleaning service, Meiske Bernadus (45). Dituturkannya, pagi itu seperti biasanya saksi bertugas membersihkan kamar-kamar pasien. Saat akan membersihkan kamar korban, saksi mengetuk pintu berkali-kali namun tak ada respons.

Saksi lalu membuka pintu selanjutnya masuk ke kamar dan mendapati korban dalam posisi tergantung pada seutas tali rafia warna merah, yang diikat di rangka besi gorden, setinggi kurang lebih 2 meter. Saksi kemudian memberitahukan kejadian ini kepada piket perawat, Marini Longdong (33).

Diterangkan Marini, saat itu dirinya sedang berada di ruang piket perawat yang berjarak sekitar 8 meter dari kamar korban. Tiba-tiba ia didatangi petugas cleaning service yang memberitahukan kejadian tersebut. Marini kemudian mendatangi kamar korban untuk memastikan kondisinya, yang ternyata telah meninggal dunia.

Informasi diperoleh, korban dirawat di rumah sakit tersebut sejak Sabtu (11/11) atas penyakit komplikasi yang dideritanya, yakni ginjal kronis, diare akut dan pembesaran prostat. Diduga, korban frustrasi karena penyakitnya yang tak kunjung sembuh, lalu nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Sebelumnya, korban telah disarankan untuk menjalani operasi di RSUP Prof. Kandou Manado. Informasi lebih lanjut menyebutkan, tali yang digunakan untuk gantung diri berasal dari tali pengikat bantal dan guling yang dibawa keluarga korban dari rumah.

Kapolsek Kauditan, Iptu Muhammad Maulana Miraj membenarkan adanya kejadian tersebut. “Hasil kesepakatan keluarga, hanya dilakukan visum luar saja dan tidak dilakukan otopsi terhadap korban,” ujarnya, Rabu siang. “Kami akan membuatkan surat pernyataan penolakan otopsi untuk pihak keluarga korban,” pungkas Kapolsek.

Admin RMC , 11/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: