MINUT, RedaksiManado.Com – Merespon dengan cepat peristiwa penganiayaan di Desa Batu Kecamatan Likupang Selatan, Tim Resmob Polres Minahasa Utara bersama Polsek Likupang meringkus tersangka penganiayaan berinisial FK alias Edi, Senin (20/11/2017) sekira pukul 07.00 Wita.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (19/11/2017) sekira pukul 02.00 Wita. Berawal dari permasalahan sepele namun karena masing-masing pihak sudah mengkonsumsi alkohol akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
Tim Resmob bersama personil Polsek Likupang yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Minut AKP Roni Marijan, SE di dampingi Kapolsek Likupang Iptu Hendrik Rantung langsung turun TKP mencari bahan keterangan dan informasi lainnya serta memburu Tersangka.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan di Desa Werot Kecamatan Likupang Selatan,” ujar Kasat Reskrim.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan ke Mapolres Minut guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tandasnya. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar