MANADO, RedaksiManado.Com — Reklamasi pantai di wilayah Manado utara menjadi topik hangat dalam pembahasan dalam Panus RTRW, Rabu (1/1). Terpantau, terjadi silang pendapat sesama anggota DPRD Manado yang menjadi Pansus RTRW. Ada legislator yang pro dan kontra terhadap program reklamasi.
Seperti yang diungkapkan legislator PAN Dapil Tuminting-Bunaken, Abdul Wahid Ibrahim. Ia sangat mendukung adanya upaya pembentukan daratan baru di wilayah Manado Utara. Karena menurutnya, dengan kebijakan itu akan memicu terjadinya perkembangan ekonomi sebagaimana yang terjadi di pesisir pantai Sario hingga Bahu.
“Wilayah Manado Utara sudah terlalu lama dibiarkan tanpa ada perkembangan. Termasuk pembangunan. Dan saya kira ini sudah saatnya,” kata personil komisi D yang akrab disapa Awi ini.
Kontras dengan itu, Ketua Pansus RTRW Hengky Kawalo tampak ‘trauma’ dengan reklamasi yang dilakukan sebelumnya. “Bagaimana dengan lahan 16 persen di proyek reklamasi di pantai Sario dan Bahu yang sesuai pembicaraan awal akan diserahkan ke pemerintah kota untuk kepentingan publik yang kemudiaan saat ini telah dikomersilkan,” ujar Kawalo.
Hal inilah yang kemudian menurut legislator PDIP ini agar benar-benar dipertimbangkan sebelum memutuskan reklamasi di wilayah Manado Utara. “Jangan sampai kasus serupa terulang kembali,” serunya.
Senada dengan Kawalo, anggota Pansus Benny Parasan kuatir jika reklamasi tersebut nantinya bukan untuk kesejahteraan rakyat.
“Lihat saja di wilayah Titiwungen. Justru di situ kerap terjadi banjir lantaran air terhambat sampai ke laut pasca ada reklamasi,” urainya. (SL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar