» » » Polres Tomohon Tangani Laka Lantas Mobil vs Motor di Matani Satu

Tomohon, RedaksiManado.Com – Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon menangani kasus kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Raya Tomohon-Tondano, tepatnya di depan SMK Kristen 2 Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa (14/11/2017).

Informasi diperoleh, laka lantas melibatkan antara sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DB 2132 BG dikendarai Jefry Roja (33), warga Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, kontra mobil Datsun DB 1788 CD dikemudikan Rocky Watuseke.

Awalnya, mobil melaju dari Tomohon menuju Tondano dengan kecepatan tinggi. Di TKP, mobil keluar jalur dan menabrak sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan.

Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan sedangkan yang dibonceng, Stevanus Taroreh (32), warga Tomohon Timur, menderita luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Iptu Liston Purba membenarkan adanya kejadian tersebut. “Unit Laka Lantas sedang melengkapi berkas guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. **(Nal)

Admin RMC , 11/14/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: