» » Pemprov Sulut Gelar Rakor Tim Terpadu Perlindungan dan Pengamanan Hutan

SULUT, RedaksiManado.Com -- Hutan sebagai salah satu sumber daya alam di Sulawesi Utara yang harus senantiasa dilestarikan. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw dalam sambutan yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta, SE, M.TP pada rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kehutanan, Rabu (22/11/2017) pagi.

"Hutan memiliki fungsi dan manfaat nyata bagi kehidupan manusia baik dari segi ekonomi, ekologis, sosial dan budaya sehingga sudah selayaknya harus senantiasa dilestarikan," katanya.

Menurut Kandouw, upaya pelestarian hutan itu harus menghadapi sejumlah gangguan akibat perambahan, pembalakan liar dan kendala lainnya. "Dewasa ini hutan terus mengalami tekanan antara lain perambahan, pembalakan liar atau illegal logging, aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dan berbagai hal lainnya," ujarnya.

Diketahui sejumlah penyebab kerusakan itu adalah : aktivitas masyarakat sekitar kawasan hutan yang sering melakukan aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan perambahan kawasan hutan, ketergantungan masyarakat dan pengusaha terhadap hasil hutan masih sangat tinggi.

Selanjutnya, masih adanya oknum baik aparat maupun pemodal yang memanfaatkan masyarakat untuk melakukan illegal logging, kawasan hutan berbatasan langsung dengan penduduk dan masih adanya oknum aparat desa, kecamatan yang mengeluarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) dalam kawasan hutan serta oknum camat yang menerbitkan Akta Jual Beli Tanah dalam kawasan hutan.

Untuk menyikapi hal itu, masih dalam sambutan, Wagub Kandouw menerangkan, Pemprov Sulut secara terintegrasi dan terpadu selama ini telah melaksanakan berbagai upaya perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan secara preventif, represif dan yustisi yang dilakukan melalui tiga agenda utama.

"Pemprov Sulut selalu melaksanakan rapat koordinasi tim terpadu pengaman hutan, melaksanakan operasi pengamanan hutan secara fungsional dan gabungan serta menyelesaikan kasus perkara tindak pidana kehutanan secara tegas dan memberi efek jera," imbuhnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kehutanan Ir. Herry Rotinsulu menjelaskan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan. "Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan di Sulawesi Utara," katanya.

Pertemuan itu turut dihadiri
Direktur Perlindungan dan Pengamanan Kementerian Kehutanan drh Indra eksploitasia, perwakilan dinas kehutanan kabupaten dan kota serta instansi terkait di Sulut. (Jack)

Admin RMC 11/22/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: