TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Ranperda Inisitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang ketiga memasuki tahapan baru yakni Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) dengan Pihak Pemkot Tomohon dalam Hal Ini Bagian Hukum Setdakot Tomohon yang dilaksanakan Rabu, 22/11/17 bertempat diruang rapat Komisi I.
Rapat yang berlangsung ditengah kesibukan DPRD Tomohon dalam rangka finalisasi pembahasan Ranperda APBD 2018 ini dipimpin oleh Ketua Pansus James J.E. Kojongian ST, didampingi Sekretaris Doortje Mandagi, dan Anggota Erens D.Kereh,AMKL dan Santi Runtu. dan dari pihak pemkot Tomohon dihadiri oleh Kasubbag di Bagian Adm.Hukum dan Ham : Noel Rumajar, SH.
Rapat yang berlangsung ditengah kesibukan DPRD Tomohon dalam rangka finalisasi pembahasan Ranperda APBD 2018 ini dipimpin oleh Ketua Pansus James J.E. Kojongian ST, didampingi Sekretaris Doortje Mandagi, dan Anggota Erens D.Kereh,AMKL dan Santi Runtu. dan dari pihak pemkot Tomohon dihadiri oleh Kasubbag di Bagian Adm.Hukum dan Ham : Noel Rumajar, SH.
Menurut James Kojongian "Dalam pembahasan kali ini menghasilkan kesimpulan Pansus akan mengundang tim penyusunan naskah akademik ranperda propemperda untuk menjelaskan mengenai latar belakang, sasaran, pokok pikiran, lingkup atau objek yang akan diatur, jangkauan dan arah pengaturannya. sehingga pembahasan selanjutnya pansus akan menghadirkan Tim penyusun akademik" ***(Nal33/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar