» » » Marhany Pua Pimpin Komisi DPD RI Kunker Ke Pemprov Sulut

SULUT, RedaksiManado.Com -- Komite II DPD RI, Senin melakukan kunjungan kerja di lingkup Pemprov Sulut dan diterima oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wagub, Drs Steven Kandouw. 

Ketua Rombongan Komite II DPD RI, Marhany Pua mengatakan tujuan kunjungan kerja terkait UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Sulut sebagai salah satu dari tiga daerah yang dikunjungi selain Kalimantan Utara dan Sumatera Utara. 

Selanjutnya dalam ruang diskusi yang digelar di ruangan CJ Rantung, mewakili Gubernur Olly Dondokambey, dalam sambutannya Sekprov Sulut, Edwin Silangen mengungkapkan terimakasih atas kepercayaan terhadap Sulut. 

"Permasalahan berbagai program termasuk sektor pariwisata sebagai Primeover tentu sangat tergantung pada transportasi udara. Contoh permasalahan di air nav terkait jadwal penerbangan dan pesawat - pesawat carter yang diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi daerah. Tentu saja juga terkait kenyamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Sekprov Silangen seraya berharap akan ada kemajuan terkait sistem penerbangan.

Lanjutnya soal parkir pesawat di Bandara saat ini sudah padat, sehingga perlu perluasan lahan yang diikuti dana dari pusat.  Harapan Bandara Sam Ratulangi bisa menyamai Bandara di Singapura. 

Selain itu, berbagai kondisi permasalahan daerah terungkap dalam diskusi bersama sejumlah kepala SKPD yang hadir. 

Komite II DPD RI berjanji untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja mereka di tingkat pusat. Adapun rombongan Komite II DPD RI, terdiri dari Ketua Tim I Kadek Arimbawa, Marhany Pua, Rahmijati Jahja, Rubaeti, Siswadi Tambuwun, Telly Goezali, Anang P, Permana Sari, Erma Yohana, Adhi Nugroho, Andar, Arso, Fatma,Matheus Stefi. Turut hadir pejabat eselon 2 dilingkup Pemprov Sulut (Jack)

Admin RMC , 11/27/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: