» » Lolowang Hadiri Paripurna Propemperda DPRD Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/11/17) diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pengajuan Ranperda Kota Tomohon Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youdy Moningka, SIP dan Caroll J.A Senduk SH.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc  mengatakan bahwa, sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan pasal 239 Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa perencanaan dan penyusunan peraturan daerah provinsi dilakukan melalui Propemperda, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan tersusun secara sistematis, terpadu, terarah dan mempunyai skala prioritas yang jelas.

"Pembentukan perda dapat menjadi acuan pembangunan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu" ujar Lolowang.

"Oleh karena itu, program pembentukan perda tidak hanya penting untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu tertentu namun juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya kedepan, sehingga partisipasi masyarakat harus dilakukan secara optimal, serius dan terencana agar keterlibatan masyarakat benar-benar membawa aspirasi sebanyak mungkin agar perencanaan pembentukan peraturan daerah dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat" tutup Lolowang.

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon serta Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.**(Abd36/11)

EL 11/07/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: