Tomohon, RedaksiManado.Com~ fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima Ranperda tentang APBD Tahun 2018 tuntuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky J.L Wenur diwakili Wakil Ketua Caroll J.A Senduk SH dan Youddy Y.Y Moningka SIP.
Walikota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dalam sambutannya mengatakan bahwa proses yang telah berlangsung hingga saat ini dalam rangka merampungkan Ranperda APBD TA 2018 yang sementara kita bahas bersama serta tadi kita telah mendengarkan pemandangan oleh masing-masing fraksi, tentunya ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan.
"Namun kita melihat itu adalah merupakan proses demokrasi yang harus dilakukan demi menghasilkan suatu pengaturan peraturan daerah yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, karena sudah menjadi tugas sebagai wakil rakyat bertanggung jawab untuk menyampaikan dan memperjuangkan setiap aspirasi dan keinginan rakyat" ujar Sekot.
"Kami sebagai pihak eksekutif sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap APBD TA 2018 tersebut, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon atas segala masukkan serta usulan perubahan terhadap ranperda dimaksud akan kami terima sebagai bahan masukkan dalam pembahasan lewat komisi dan perangkat daerah serta Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah" tambah Lolowang.
Lolowang juga mengharapkan agar ranperda ini akan mampu kita selesaikan secara bersama-sama, untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Perda Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat paripurna ini segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon.**(Abd38/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar