» » » » Laka Lantas Maut di Jalur Trans Sulawesi, Sopir Truck Menyerahkan Diri

MINSEL, RedaksiManado.Com – Seorang pengendara sepeda motor, Samuel Ivandy Dotulong (35), warga Kelurahan Buyungon Lingkungan XIV, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, tewas seketika akibat bertabrakan dengan mobil truck, Selasa (28/11/2017), sekitar pukul 16.30 WITA.

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut sore itu, terjadi di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di ruas jalan raya antara Desa Ranowangko-Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa (wilayah hukum Polres Tomohon).

Berawal ketika korban mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi DB 2734 EH, yang melaju dari Tanawangko menuju Amurang. Belum diketahui secara pasti penyebabnya, saat di TKP bertabrakan dengan truck bernomor polisi DB 8961 BE, dari arah Senduk.

Korban terjatuh dari sepeda motornya lalu terseret truck sejauh kurang lebih 300 meter dari TKP. Korban tewas di lokasi kejadian dengan posisi berada di bawah bak truck, sejajar dengan ban belakang truck.

Sopir truck langsung meninggalkan lokasi lalu menuju kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut untuk menyerahkan diri. Sementara itu, personel piket Polsek Tombariri yang mendapat laporan dari warga segera mendatangi TKP dan menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon. Korban lalu dievakuasi ke RSUP Prof. Kandou Malalayang, Kota Manado.

Kapolsek Tombariri, Iptu Edy Suryanto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Sopir bersama truck akan dijemput lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa, malam. (Red)

Admin RMC , , 11/29/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: