» » » » KPU dan Disdukcapil Minahasa Sepakat Tingkatkan Prosentase Perekaman E – KTP

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Guna mendapatkan data pemilih yang akurat dan terpercaya serta mengantisipasi berbagai potensi masalah jelang pemutakhiran data pemilih Pilbup Minahasa 2018, Komisi Pemilihan umum ( KPU) Kabupaten Minahasa pada rabu ( 15/11) siang tadi melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Kabupaten minahasa khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil).

Kedatangan petinggi KPU Minahasa ini disambut Kepala Dinas Drs Riviva Maringka di ruang kerjanya.

Tiga personel KPU Minahasa, masing-masing Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon serta dua komisioner lainnya, Lord Malonda dan Kriatoforus Ngantung memaparkan berbagai hal terkait pen dataan pemilih.

Menurut Tinangon, yang menjadi pokok pertemuan tersebut adalah mengkoordinasikan terkait syarat pemilih harus memiliki KTP elektronik.

“Mereka yang tidak melakukan perekaman E-ktp berpotensi tidak terdata. Karenanya kami dan Disdukcapil sepakat untuk bersinergi meningkatkan prosentase perekaman e-ktp,” ungkap Tinangon.

Diketahui presentase perekaman e-ktp di Kabupaten Minahasa telah mencapai 94%.

Malonda menambahkan bahwa masalah bisa muncul terkait penduduk pindah domisili yang tidak melapor ke disdukcapil sehingga KTP masih belum berubah alamatnya.

“Karenanya, kami dan disdukcapil akan lebih mensosialisasikan ketentuan ini. Serta akan melakukan pematangan lewat Rakor minggu depan, ” ungkapnya (Angel)

Admin RMC , , 11/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: