TOMOHON, RedaksiManado.Com - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memberi kewenangan kepada Daerah sehingga dapat berkembang sesuai dengan kemampuan sendiri dan tidak tergantung kepada pemerintah pusat. Daerah harus mampu mengatur, mengurus dan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang dimilikinya. Semua kekayaan yang dimiliki Daerah, dalam batas kewenangannya digunakan untuk membiayai semua kebutuhan dalam penyelenggaraan urusan rumah tangga Daerah tersebut.
Untuk itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas pendapatan Daerah kabupaten Cianjur, Jumat, (03/11/17) dengan materi "strategi pemerintah dalam upaya optimalisasi pencapaian PAD"
Rombongan Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II Frets Keles, ST, Cherly Mantiri, SH (wakil), Maria Pijoh, ST (sekretaris), dan anggota Michael Lala, Harun Lullulangi, Piet Pungus, Hudson Bogia.dan diterima oleh kabid dan kasubid dinas perpajakan dan pendapatan daerah kabupaten cianjur.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur mencapai Rp480,173 Mililar. Salah satu potensi paling besar ada di pajak hotel dan restoran, juga ada dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)”
Kenapa dipilih kabupaten Cianjur untuk tujuan Kunker kali ini "Karena keberadaannya yang mirip dengan kota Tomohon dan potensi PAD yang ada disana termasuk strategi mengelola dalam rangka peningkatan PAD bisa menjadi bahan masukan Komisi II dalam mengenjot PAD Kota Tomohon kedepan dalam rangka peningkatan kesejahtraan masyarakat" Ujar Keles
Mengakhiri kunker yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan ini dilakukan pertukaran cenderamata masing-masing pihak dan foto bersama. **(Nal05/11)
Untuk itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas pendapatan Daerah kabupaten Cianjur, Jumat, (03/11/17) dengan materi "strategi pemerintah dalam upaya optimalisasi pencapaian PAD"
Rombongan Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II Frets Keles, ST, Cherly Mantiri, SH (wakil), Maria Pijoh, ST (sekretaris), dan anggota Michael Lala, Harun Lullulangi, Piet Pungus, Hudson Bogia.dan diterima oleh kabid dan kasubid dinas perpajakan dan pendapatan daerah kabupaten cianjur.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur mencapai Rp480,173 Mililar. Salah satu potensi paling besar ada di pajak hotel dan restoran, juga ada dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)”
Kenapa dipilih kabupaten Cianjur untuk tujuan Kunker kali ini "Karena keberadaannya yang mirip dengan kota Tomohon dan potensi PAD yang ada disana termasuk strategi mengelola dalam rangka peningkatan PAD bisa menjadi bahan masukan Komisi II dalam mengenjot PAD Kota Tomohon kedepan dalam rangka peningkatan kesejahtraan masyarakat" Ujar Keles
"Setelah Kunker ini DPRD Tomohon akan mendorong eksekutif untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber - sumber pendapatan melalui penerapan secara penuh penyesuaian tarif terhadap pajak daerah dan retribusi daerah yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi" tungkas Harun Lululangi
Mengakhiri kunker yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan ini dilakukan pertukaran cenderamata masing-masing pihak dan foto bersama. **(Nal05/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar