» » » Komisi I DPRD Tomohon Ke PTSP Jaksel, Terkait Pelayanan Terpadu & Kemudahan Investasi

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Kota Tomohon sudah memiliki Kantor Pelayanan Publik yang dinamai "wale kabasaran" yang akan melayani masyarakat dengan prima dalam satu atap bai pengurusan perizinan maupun non perizinan sehingga berbagai kemudahan akan bisa ada tanpa ada  pungutan liar sehingga mendatangkan minat bagi investor berusaha di kota Tomohon.
Untuk itu Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota administratif Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta, Jalan Prapanca Raya No.9, Kebayoran Baru, Jumat, 03/11/17 dengan materi Implementasi dan strategi dalam penerapan peraturan pemerintah berkaitan dengan kemudahan investasi.
Rombongan Kunker yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota) juga didampingi sekretaris dprd F. F. Lantang, SSTP dan Jhony Karundeng. dan diterima oleh staf Kepala unit PTSP Drs M. Subhan, Msi

Menurut Subhan "PTSP Jakarta selatan memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat dalam satu pintu dan kami selalu dan terus berbenah dalam rangka peninkatan pelayanan kepada masyarakat karena kami merupakan role model dari 59 kabupaten kota role model yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 191 Tahun 2016,"
Sementara itu menurut Wewengkang "Kunker kali ini dalam rangka menamba bahan serta informasi mengenai pengelolaan  Pelayan Terpadu kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan DPRD Tomohon dan fungsi anggaran karena kita sementara membahas APBD 2018"

Senada dengan Wewengkang, Djemmy Sundah mengatakan "Dengan kunker kali ini kita bisa mendapat tambahan strategi dalam mengaet investor masuk ke kota Tomohon dengan berbagai kemudahan kerena Keberadaan investor berdampak positif mengurangi pengangguran dan menambah pemasukan PAD, sehingga kesejatraan masyarakat Tomohon dapat ditingkatkan" **(Nal06/11)

Redaksi Manado 2017 , 11/03/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: