TOMOHON, RedaksiManado.Com
— Dalam mengaktualisasikan fungsi anggaran yang sudah menjadi hak
legislatif, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Tomohon mengadakan Rapat Kerja pembahasan Ranperda APBD 2018 dengan
mitra kerja yakni bagian Pemerintahan sekdakot Tomohon,
Selasa (14/11/2017) bertempat diruang rapat komisi I.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota), dan dari bagian Pemerintahan Setdakot Tomohon, dihadiri langsung kepala bagian (Kabag) Syeske Wongkar, SPd didampingi para kasubag dan staf
Menurut Wewengkang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
sementara itu menurut Santi Runtu "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota), dan dari bagian Pemerintahan Setdakot Tomohon, dihadiri langsung kepala bagian (Kabag) Syeske Wongkar, SPd didampingi para kasubag dan staf
Menurut Wewengkang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
sementara itu menurut Santi Runtu "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”
senada dengan Wewengkang dan Runtu, Djemmy Sundah, memberikan catatan kritis untuk bagian ini "agar penataan batas-batas wilayah agar diselesaikan dengan baik serta selalu melakukan pengawasan aparat pemerintahan sampai tingkat kelurahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal" ***(Nal17/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar