» »Unlabelled » Hasil Penelitian KPU, Tujuh Partai Politik Tidak Memenuhi Syarat

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Setelah melalui verifikasi penelitian akan dukungan masyarakat kepada partai politik dengan standar dukungan berdasarkan Kartu Tanda Anggota ( KTA) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP), Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Minahasa Akhirnya menyerahkan Hasil Penelitian Administrasi Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2019.

Dalam penyerahan hasil penelitian yang dihadiri 15 Pengurus partai politik pada Kamis (16/11) di ruang rapar KPU, pihak KPU mengatakan berdasarkan hasil penelitian banyak data yang didapati tidak sesuai diantaranya, Anggota Partai Politik yang mempunyai pekerjaan PNS, TNI, Polri, Partai politik yang usianya belum 17 tahun dan belum menika, Potensi Kegandaan dalam satu partai dan antar partai, Salinan KTA/KTP tidak sesuai dengan data anggota, dan data yang tidak dapat dibaca oleh sistem.

Ketua Divisi Hukum KPU Minahasa Decki Paseki SH, MH mengatakan penyerahan hasil penelitian ke Partai Politik ini berdasarkan jadwal dan tahapan yang sudah dijadwalkan.

” Sesuai tahapan hari ini merupakan penyerahan hasil penelitian yang digelar KPU memang ada beberapa Parpol yang belum lengkap berkasnya, namun kami memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan perbaikan dan jadwalnya dari tanggal 18 november sampai 1 Desember mendatang, ” ujar Paseki.

Namun kewenanagan masuk tidaknya partai ini dalam pesta demokrasi tahun 2019 mendatang adalah kewenangan KPU Republik Indonesia.

” Kelengkapan berkas itu tergantung dari partai tersebut apakah mereka mau memperbaiki atau tidak, dan terkait apa ada sangsi atau tidak tergantung KPU RI, ” Terangnya.

Adapun partai politik yang hadir dan mengambil akan berkas penelitian ini adalah partai Golkar dengan total berkas 2062 Memenuhi Syarat ( MS) 550 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1512, Partai Berkarya 484 MS 460 TMS 24, Demokrat 414 MS 333 TMS 81,Garuda 542 MS 310 TMS 232, Hanura 399 MS 55 TMS 444, PKS 345 MS 149 MS 196, Perindo 647 MS 534 TMS 103, PDI Perjuangan 675 MS 657 TMS 18, PSI 626 MS 587 TMS 39, PPP 393 MS 112 TMS 281, PKB 442 MS 238 TMS 206, dan partai Gerindra 851 MS 392 TMS 460.

Adapun Partai yang tidak hadir adalah partai, Nasdem 703 MS 659 TMS 44, Republik 369 MS 6 TMS 363. dan 7 ( tujuh) partai yang akan melengkapi berkasnya karena belum sesuai dengan standar data sipol dengan jumlah dukungan 336 KTA dan KTP adalah partai Demokrat, Garuda, Hanura, PKS, PPP, Republik, PKB.

Dalam penyerahan berkas hasil penelitian ini dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Yafet Tinangon Ssi MSi, Lord Artur Malonda SPd, Kristoforus Ngantung, Sfils, Drs Wisye Wilar. Dan berkas itupun disamg dirahkan ke pengurus partai, diserahkan pula ke Panwas Kabupaten Minahasa yang diterima Anggota Panwas Rendy Umbo. ( Angel)

Admin RMC 11/16/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: