TOMOHON, RedaksiManado.Com
— Bertempat diruang rapat Komisi, Rabu (15/11/2017), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Tomohon mengadakan Rapat Kerja pembahasan Ranperda APBD 2018 dengan
mitra kerja yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPPD) Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota), dan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPPD), dihadiri langsung kepala Badan (Kaban) Drs Daniel E. Pontonuwu didampingi para sekretaris, kabid dan staf
Menurut Wewengkang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
sementara itu menurut Djemmy Sundah "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota), dan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPPD), dihadiri langsung kepala Badan (Kaban) Drs Daniel E. Pontonuwu didampingi para sekretaris, kabid dan staf
Menurut Wewengkang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
sementara itu menurut Djemmy Sundah "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”
Komisi I melalui James Kojongian,, memberikan catatan kritis untuk bagian ini "agar penegakan disiplin ASN supaya dapat ditingkatkan yang akan berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat, disamping tetap melaksanakan pendidikan dan pelatihan secara berjenjang" ***(Nal26/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar