» » » Bahas Ranperda APBD 2018, Komisi I DPRD Tomohon 'Kritisi' BPPPD

TOMOHON, RedaksiManado.Com — Bertempat diruang rapat Komisi, Rabu (15/11/2017), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan Rapat Kerja pembahasan Ranperda APBD 2018 dengan mitra kerja yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPPD) Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon
Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota), dan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPPD), dihadiri langsung kepala Badan (Kaban) Drs Daniel E. Pontonuwu didampingi para sekretaris, kabid dan staf

Menurut Wewengkang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"

sementara itu menurut Djemmy Sundah "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”

Komisi I melalui James Kojongian,, memberikan catatan kritis untuk bagian ini "agar penegakan disiplin ASN supaya dapat ditingkatkan yang akan berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat, disamping tetap melaksanakan pendidikan dan pelatihan secara berjenjang" ***(Nal26/11)

Redaksi Manado 2017 , 11/15/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: