TOMOHON, RedaksiManado.Com — Dalam mengaktualisasikan fungsi anggaran yang sudah menjadi hak legislatif, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan Rapat Kerja pembahasan Ranperda APBD 2018 dengan mitra kerja yakni bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra) sekdakot Tomohon, Selasa (14/11/2017) bertempat diruang rapat komisi III.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE di dampingi oleh Syenni Supit (Wakil), Erens Kereh, AMKL (sekretaris), Dortje Mandagi (anggota), dan dari bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Setdakot Tomohon, dihadiri langsung kepala bagian (Kabag) Kesra Drs Laurensius Kawuwung didampingi para kasubag dan staf
Menurut Ladies Turang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang Proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
sementara itu menurut Syane Mandagi "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE di dampingi oleh Syenni Supit (Wakil), Erens Kereh, AMKL (sekretaris), Dortje Mandagi (anggota), dan dari bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Setdakot Tomohon, dihadiri langsung kepala bagian (Kabag) Kesra Drs Laurensius Kawuwung didampingi para kasubag dan staf
Menurut Ladies Turang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang Proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
sementara itu menurut Syane Mandagi "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”
senada dengan turang dan mandagi, Erens Kereh, memberikan catatan kritis untuk bagian ini "agar pemberian hibah untuk diteliti agar lebih tepat sasaran, merata dan mempunyai skala prioritas serta evaluasi tujuan yang dicapai" ***(Nal19/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar