MINUT, RedaksiManado.Com – Tindakan nekat dan sepihak dilakukan sekelompok warga di Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Kamis (2/11/2017).
Pasalnya, oknum warga tersebut nekat melakukan penutupan proyek jalan Tol Manado-Bitung yang melintasi Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Para oknum warga menutup jalan dengan membuat pagar ditengah jalan dengan menggunakan bambu dan besi.
Menurut pengakuan salah satu warga pemilik tanah, penutupan jalan dilakukan karena dari pihak pengembang jalan Tol belum membayar ganti rugi tanah yang dijadikan jalan Tol.
Beruntung personil SPKT Polsek Kauditan langsung turun ke lokasi melakukan mediasi dengan warga dan pengembang jalan tol. Hasil mediasi, warga bersedia membuka jalan yang telah ditutupnya.
“Dari hasil mediasi, akhirnya disepakati pengembang jalan Tol akan membayar secepatnya ganti rugi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolsek Kauditan Iptu M. Maulana Miraj. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar