Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang menargetkan penambahan akses aman air minum di akhir tahun 2019 sebanyak 27,6 juta Sambungan Rumah (SR) melalui jaringan perpipaan dengan menghadirirkan Kepala daerah ,Ketua DPRD dan Dirut PDAM.
Disampaikan Wenur, "kehadiran masing masing pemerintah daerah dalam hal ini DPRD pada lokakarya ini Untuk membawa Perda/Draft Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM, RKA/DPA Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM , dan Surat Pernyataan Idle Capacity dari Dirut PDAM".
Menurutnya, kehadiran dirinya bersama Wakil Walikota dan Dirut PDAM Tomohon, terkait keinginan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya yang mendorong pemerintah daerah agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya pada kawasan perkotaan juga bisa menikmati air bersih melalui jaringan perpipaan yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Seperti kita ketahui Kota Tomohon sudah melakukan Penandatanganan
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tomohon Tahun 2018 antar pihak eksekutif
dan legislatif yang didalamnya terdapat penyertaan modal untuk PDAM" Pungkas Wenur.
(Nal31/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar