Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintahan Kota Tomohon melalui Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Penyaluran LPG 3KG bertempat di Gedung Ex DPPKBMD, Rabu (25/10)
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan secara resmi menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan ini yaitu,
"pertama, setiap agen dan pangkalan yang bertanggung jawab dalam pendistribusian LPG 3Kg wajib menjalankan usaha sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, serta dilarang keras untuk menjual LPG 3Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di Kota Tomohon yakni Rp 18.400,00/tabung.
Kedua, berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pendistribusian Tertutup LPG serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, maka ditegaskan kembali bahwa sasaran pendistribusian LPG 3Kg adalah rumah tangga dan usaha mikro yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp 1.500.000,00 per bulan, selaku pemerintah kami perlu mengingatkan kembali tentang hal ini karena disinyalir masih terjadi penjualan serta penggunaan LPG 3Kg yang tidak sesuai HET serta sasaran penerima manfaat LPG 3Kg.
ketiga, dalam rangka mengefektifkan Peraturan Menteri tersebut maka Pemerintah Kota Tomohon telah beberapa kali memberikan himbauan kepada para ASN di Kota Tomohon agar tidak menggunakan LPG 3Kg dan menyarankan untuk menggunakan LPG 5,5Kg (bright gas), dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada para ASN dan pelaku usaha kecil menengah agar dapat menerapkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM" ujar Sompotan.
Wakil Walikota SAS,juga mengharapkan agar peran serta masing-masing perangkat daerah termasuk peran pemerintah kecamatan dan kelurahan agar dapat melakukan pembinaan terhadap pendistribusian LPG bersubsidi 3Kg dan mendorong para ASN di wilayah kerja masing-masing agar beralih penggunaan tabung LPG dari 3Kg ke tabung LPG 5,5Kg atau LPG 12Kg.
Sebelumnya, Kabag Perekonomian Setda Kota Tomohon Harny B Korompis SE dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat subsidi yang terlalu tinggi, juga untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan stekholder yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3Kg di Kota Tomohon dan untuk mewujudkan pemerintah yang baik (good governance dan clean governance).
Turut hadir; sebagai narasumber perwakilan PT Pertamina Parrama RA, Kabag Perekonomian Prov Sulut Sonny Runtuwene, Kasat Reskrim Tomohon AKP M Aswar Nur SIK; para Lurah dan Camat se-Kota Tomohon serta para agen dan pangkalan.(Abd17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar