» »Unlabelled » Wawali SAS Hadiri Paripurna Tentang Ranperda APBD 2018

Tomohon,RedaksiManado.Com~DPRD Kota Tomohon pada senin 30/10 mengadakan Rapat Paripurna Mengenai pengajuan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2018.bertempat diruang rapat DPRD.
Walikota Tomohon melalui Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur serta dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Mengenai pengajuan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2018, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follows Program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan anggaran. Sistematika penyusunan anggaran yang mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018 dilaksanakan dengan penerapan berbasis akrual.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara umum yaitu Pendapatan Rp. 710.413.106.121,- terjadi peningkatan  sebesar 13,10% dibandingkan dengan pendapatan di tahun 2017. Pendapatan Asli daerah dianggarkan sebesar Rp. 50.966.942.090,-; Dana perimbangan Rp. 630.706.893.906,- serta Lain-Lain Pendapatan daerah yang sah Rp. 28.739.270.125,-. Untuk Belanja dianggarkan sebesar Rp. 730.413.106.121,- kemudian pada komponen belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 447.577.647.394,- Mengenai pembiayaan yaitu pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp. 20.000.000.000,-.(Abd52)

EL 10/30/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: