» » » Polres Tomohon Kejar Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Matani III

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Emyliana Tandra (38), warga Kelurahan Matani III Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, menjadi korban penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh LP, warga Kelurahan Matani III Lingkungan II, Minggu (22/10/2017), sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban saat melapor di SPKT Polres Tomohon, sesaat usai kejadian menuturkan, saat itu di rumahnya sedang berlangsung arisan. Tiba-tiba pelaku datang dan menemui korban sambil menanyakan keberadaan suaminya.

Korban menjawab, tidak tahu. Pelaku kembali bertanya dan mendapatkan jawaban yang sama. Emosi, pelaku langsung menampar wajah korban sebanyak dua kali. Korban kemudian berlari ke dapur dan dikejar pelaku.

Melihat hal tersebut, para peserta arisanpun berusaha melerai. Namun pelaku justru marah sambil melontarkan kalimat ancaman, ‘tunggu kita bale, kita mo bunuh pa ngoni’ (tunggu saya kembali, saya akan membunuh kalian).

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Iptu Liston Purba, membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah ditindak lanjuti piket Reskrim untuk menangkap pelaku, selanjutnya akan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas. ***(Red)

Admin RMC , 10/24/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: