MANADO, RedaksiManado.Com - Menyikapi aksi demo para sopir Mikrolet di Kota Manado, karena adanya transportasi online. Komisi III DPRD Sulut memanggil hearing Dinas Perhubungan Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, terjadi perdebatan yang cukup serius. Ini dibuktikan hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi Adriana Dondokambey dan Wakil Ketua Amir Liputo serta dihadiri anggota dewan, Boy Tumiwa, Juddie Moniaga, Yongki Limen, Bart Senduk, Dicky M Makagansa mendesak agar Dinas Perhubungan membuat terobosan terkait aksi demo para sopir.
Panasnya hearing tersebut, akhirnya Komisi III mengambil kesimpulan berupa rekomendasi yaitu menyikapi keberadaan taxi online mendesak Pemprov untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) .
“Untuk mengakhiri polemik taxi online maka kami mendesak Pemprov untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur. Dan Pergub tersebut harus dipatuhi oleh semua pihak,” tegas Amir Liputo kemarin. Hearing ini dihadiri langsung oleh Kadis Perhubungan Joy Oroh. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar