BITUNG, RedaksiManado.Com – Acara hiburan disco tanah di Kelurahan Girian Indah, tepatnya di kompleks SMP Negeri 12, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (21/10/2017), dini hari, berujung maut. Salah seorang pengunjung, Ivan (30), warga Kota Bitung, tewas akibat ditikam oleh MK alias Muhrid.
Penikaman tersebut dipicu aksi pemukulan korban terhadap AS alias Andika, saat disco berlangsung. Melihat anaknya dipukul, AS alias Amat marah dan terjadilah perkelahian dengan korban.
Perkelahian tersebut diketahui oleh pelaku, yang merupakan saudara dari AS. Pelaku yang terpancing emosi lalu mengambil sebilah pisau dan langsung menikam dada kiri korban. Korban terkapar di jalan, sedangkan pelaku melarikan diri.
Korban langsung dilarikan oleh teman-temannya ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung. Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada isteri korban, yang langsung menyusul ke rumah sakit dan mendapati sang suami telah menghembuskan nafas terakhirnya.
Polsek Matuari yang mendapat laporan, segera berkoordinasi dengan Tim Tarsius dan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung untuk mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (22/10), pagi.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Pelaku, lanjut Kapolres, dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan kasus ini akan terus dikembangkan,” pungkas Kapolres. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar