MITRA, RedaksiManado.Com – Polsek Ratatotok berhasil mengamankan lelaki MR alias Maudi alias Didi (45) warga Desa Basaan, tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap korban JA alias Joutje (44), warga yang sama, pada Sabtu malam (28/10) sekira pukul 23.00 wita.
Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang saat dikonfirmasi membenarkan persitiwa tersebut. “Kejadiannya Sabtu malam di Desa Basaan, tersangka yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras melakukan penganiayaan dengan cara menikam dada kanan korban menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ungkap Kapolsek.
Dari interogasi awal, diketahui bahwa kejadian penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman dan ketersinggungan tersangka terhadap korban. Tersangka yang dalam keadaan mabuk, tersinggung karena didorong oleh korban hingga terjatuh. Saat itulah tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menikam korban.
Peristiwa ini sontak menghebohkan warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian ini di Piket Polsek Ratatotok. Selanjutnya, Polisi dibantu warga sekitar segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Daerah Ratatotok namun nyawa korban sudah tak tertolong lagi. Oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan tersangka. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti senjata tajam, segera kami bawa ke Polres Minsel untuk diamankan,” pungkas Kapolsek. (AW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar