» » » Mabuk dan Bawa Sajam, Dua Pemuda Maesaan Minsel Diamankan Polisi

MINSEL, RedaksiManado.Com – Polsek Tompasobaru mengamankan dua pemuda, yaitu GT alias (17) dan BR alias Boni (22), saat pelaksanaan patroli cipta kondisi Sabtu malam (28/10), di Desa Kinamang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.

Keduanya ditemukan dalam kondisi mabuk berat akibat mengkonsumsi minuman keras. Polisi pun langsung mengamankan keduanya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis parang.

“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh tersangka Boni,” ungkap Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang.

Kedua pemuda ini pun langsung dibawa ke kantor Polsek Tompasobaru untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengembangan yang dilakukan pihak penyidik, ternyata salah satunya, yaitu Gio adalah tersangka dalam tindak pidana penganiayaan di Desa Kinamang.

“Keduanya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” pungkas Kapolsek. (VT)

Admin RMC , 10/30/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: