MINSEL, RedaksiManado.Com – Polsek Tompasobaru mengamankan dua pemuda, yaitu GT alias (17) dan BR alias Boni (22), saat pelaksanaan patroli cipta kondisi Sabtu malam (28/10), di Desa Kinamang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Keduanya ditemukan dalam kondisi mabuk berat akibat mengkonsumsi minuman keras. Polisi pun langsung mengamankan keduanya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis parang.
“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh tersangka Boni,” ungkap Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang.
Kedua pemuda ini pun langsung dibawa ke kantor Polsek Tompasobaru untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengembangan yang dilakukan pihak penyidik, ternyata salah satunya, yaitu Gio adalah tersangka dalam tindak pidana penganiayaan di Desa Kinamang.
“Keduanya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” pungkas Kapolsek. (VT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar