» » » Bakal Gelar Raker, DPRD Bitung Seriusi Surat KPU

BITUNG, RedaksiManado.Com – Menyusul adanya surat KPU Kota Bitung nomor 49/SDM.14-SD/7172/KPU-Kot/X/2017 ke Pimpinan DPRD Kota Bitung soal Mengajukan Keberatan dan Meminta Membatalkan Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Bitung dari Partai NasDem atas nama Anthonius Supit kepada Ramlan Ifran, langsung ditindak lanjuti Pimpinan DPRD Kota Bitung.

Keseriusan DPRD Kota Bitung dibuktikan dengan adanya surat undangan dengan nomor 005/DPRD/503/X/2017 yang ditanda tangani Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit yang ditujukan kepada seluruh anggota dewan untuk menghadiri rapat kerja guna menindak lanjuti surat KPU Kota Bitung.

Dalam surat undangan tersebut, rencananya rapat kerja akan digelar pada Senin 30 Oktober 2017 pada pukul 13.00 Wita. “Betul kami sudah menerima surat undangan rapat kerja guna membahas surat KPU Kota Bitung tentang pembatalan PAW anggota Partai NasDem,” aku salah satu legislator Bitung yang enggan namanya disebutkan.

Ketika ditanya soal proses PAW tersebut, ia mengelak berkomentar jauh. Tapi menurutnya Badan Kehormatan (BK) juga sudah menyurat ke Pimpinan Dewan permasalahan ini, sebab menyangkut kelembagaan disinyalir telah terjadi pelecehan. “Silahkan hubungi Badan Kehormatan untuk jelasnya,” katanya.(PP)

Admin RMC , 10/27/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: