» » » » Sekot Lolowang Wakili Walikota Dalam Paripurna DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Ketua DPRD Ir.Miky J.L Wenur memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi (06/09/17) didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Youddy Y.Y Moningka SIP. Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima  ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

Walikota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 ini difokuskan untuk melakukan penajaman tujuan, sasaran, target dan merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun, serta mempunyai fungsi pokok sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dari setiap perangkat daerah dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian menjadi pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada setiap tahunnya.
"Dengan adanya perubahan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 nantinya akan berpengaruh positif dalam pencapaian program unggulan Pemerintah Kota Tomohon melalui Progrqm Dedicated EMAS untuk mewujudkan Tomohon Tangguh, salah satu contoh konkrit dilakukannya perubahan yaitu dalam program Smart City Service dimana dalam rangkaian program ini telah dilaksanakan penyatuan pelayanan publik yang berada dalam satu atap yakni menjadikan Kantor Walikota Tomohon sebagai Pusat Pelayanan Publik" ujar Sekot.

"Saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk bekerjasama dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan krgiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun ke depan" pesan Sekretaris Kota.
"Kepada segenap DPRD Kota Tomohon, saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif dalam memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan ini, sehingga selanjutnya dapat dibahas pada tahap selanjutnya" tutup Lolowang.

Hadir dalam rapat paripurna ini segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon.(Red)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: