» » » » Polres Minsel Amankan Pemilik Akun FB Berisi Ujaran Kebencian

MINSEL, RedaksiManado.Com – Polres Minsel (Minahasa Selatan) berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pemilik akun media sosial Facebook (FB), yang menyebarkan ujaran kebencian terkait isu provokatif di wilayah Kecamatan Tumpaan, Rabu (06/09/2017).

Kasat Intelkam Polres Minsel, AKP Karel Tangay mengatakan, pemilik akun adalah seorang siswi SMP berumur 13 tahun. “Pemilik akun tersebut tinggal di wilayah Kecamatan Tumpaan, Minsel,” ujarnya.

Turut diamankan juga, tiga teman pemilik akun tersebut. “Tiga orang ini dimintai keterangan guna mendalami proses pembuatan dan penggunaan profil akun FB dalam rangka investigasi kasus,” tambah Kasat Intelkam.

Dari interogasi awal, lanjutnya, diketahui bahwa akun tersebut bukan dibuat oleh pemiliknya melainkan dibuat oleh orang lain serta akun tersebut dapat diakses oleh orang banyak. “Jadi dalam hal ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tutup Kasat Intelkam.

Sementara itu Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu provakitif yang beredar di media sosial.
“Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terpancing dengan berita-berita hoax yang bersifat provatif yang dapat mengancam kerukunan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandas Kapolres. (VT)

Admin RMC , , 9/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: