JAKARTA, RedaksiManado.Com - Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam memberantas informasi hoaks.
Rudiantara pun memastikan, informasi yang dilawan tidak terbatas hanya yang dipersepsikan menyerang pemerintah.
”Kalau dari Kominfo, patokannya hanya Undang-Undang ITE. Siapapun yang melanggar, ya ditindak,” terangnya saat dikonfirmasi.
Menteri
yang akrab dipanggil Rudi menjamin, pihaknya tidak tutup mata atas
siapapun yang menjadi pelaku, pembuat, atau penyebar hoaks.
Selama
konten yang dibuat dan disebarkan melanggar UU ITE, bakal ada tindakan
dari Kemenkominfo. Tentu tindakan tersebut sesuai dengan tingkat
pelanggarannya. ”Kalau harus diblok, ya diblok,” lanjut Rudi.
Menurut
dia, konten-konten hoaks, siapapun pembuatnya, punya potensi untuk
memecah belah bangsa dan menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu,
setiap konten hoaks sudah tidak bisa lagi diberi ruang untuk menyebar. (Aln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar