» » » KPU Tetapkan 4 Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pilkada Minahasa 2018

MINAHASA, RedaksiManado.Com — Melalui tahapan dalam Penyusunan Pedoman Teknis (PedTek), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, dalam rapat Pleno yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Wale Pawowasan Pemilu Kantor KPU Kabupaten Minahasa, menetapkan empat pedoman teknis yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018, Selasa (5/9) 2017.

Dalam rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, Empat pedoman teknis ditetapkan yakni, Pedoman Teknis Pencalonan, Pedoman Teknis Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS, Pedoman Teknis Pemantau dan Tata cara Pemantauan serta Pedoman Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan penyelenggara Ad Hoc.

Menurut Tinangon, penyusunan pedoman teknis merupakan bagian dari tahapan penyusunan peraturan yang tenggang waktunya akan berakhir pada tanggal 27 September 2017. “Kita menargetkan, sebelum tanggal 27 September 2017 semua pedoman teknis telah ditetapkan dan siap digunakan oleh KPU Minahasa maupun stakeholder Pemilihan,” beber Tinangon didampingi Ketua Divisi Hukum, Dicky Paseki, SH, MH kepada wartawan usai pelaksanaan rapat.

Tinangon menjelaskan, sebelum ditetapkan, pedoman teknis ini telah melalui tahap-tahap meliputi penyusunan draft oleh Tim Penyusun Draft, Reviu oleh KPU Provinsi, Studi Komparasi ke daerah yang telah menyelenggarakan, mendapatkan pembobotan dan masukan dari stakeholder melalui Raker Penyusunan Pedoman Teknis dan terakhir sebelum diplenokan telah melalui pembahasan lanjut dan sinkronisasi dalam Raker Finalisasi Pedomaman Teknis. “Kita menginginkan adanya aturan teknis yang terpercaya dan akurat dan dapat diterapkan untuk kelancaran tahapan pemilihan di Kabupaten Minahasa,” ungkap Tinangon.

Diketahui, ditetapkannnya peraturan ini, maka tinggal tersisa lima pedoman teknis yang akan dibahas lanjut, kemudian ditetapkan. Sebelumnya KPU Minahasa telah menetapkan 3 pedoman teknis yaitu, Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal dan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, dihadiri empat komisioner lainnya, yaitu Kristoforus Ngantung, Dicky Paseki, Wiesje Wilar dan Lord Malonda. (Angel)



Angel Mendur , 9/06/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: