» » » KPK Temukan Bukti Baru Korupsi e-KTP Setnov

Jakarta, RedaksiManado.Com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan bukti-bukti dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto. Tim penyidik lembaga antirasuah menemukan dokumen tambahan terkait korupsi e-KTP dari penggeledehan di rumah dua orang saksi.

"Senin dan Rabu yang lalu tim penyidik KPK menggeledah rumah saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8). Rumah saksi kasus e-KTP untuk tersangka Setnov yang digeledah yakni mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana dan mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto.

Penggeledahan rumah Anang di daerah Permata Hijau, Kebayoran Lama, dilakukan pada Senin (28/8) lalu, dan berlangsung sekitar empat jam, mulai dari pukul 14.00-18.00 WIB.  Sementara itu, penggeledahan rumah Yuniarto di daerah Rawamangun dilakukan pada Rabu (30/8), dan berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 14.00-17.00 WIB.

"Ada dokumen terkait e-KTP dan barang bukti elektronik. Dari sana akan dipelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut," tutur Febri.

Febri menambahkan, sejauh ini penyidik KPK telah memeriksa sekitar 90 saksi untuk tersangka Setnov.  Hari ini, penyidik lembaga antirasuah telah meminta keterangan dari anggota DPR dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.

Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK sejauh ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Setnov merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Selang seminggu penetapan Setnov, KPK kemudian menjerat koleganya Markus Nari.

Setnov diduga mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun bersama Andi Narogong sejak awal penganggaran, pengerjaan hingga pengadaan e-KTP tersebut.

Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 9/01/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: