Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Marham. Dan menunjuk Hamka B Kadi sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Sulut.
Nah, terkait surat pemecatan tersebut, SVR yang sempat dikonfirmasi mengaku belum tahu. “Saya belum mendapat surat dari DPP Partai Golkar soal pemecatannya. Saya tidak tahu juga dari mana surat itu beredar,”tukasnya.
Mantan Bupati Minahasa dua periode ini menegaskan, jabatan apapun akan ada saatnya tidak lagi dalam genggaman. “Setiap politisi tahu itu. Saya meyakini bahwa sebagai politisi, apapun yang terjadi pasti dalam rencana Tuhan," tutup Wakil Ketua DPRD Sulut saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui SVR dilantik sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut 25 September 2016, bersama ketua DPD II Partai Golkar kabupaten/kota di Amurang, Minsel. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar