TOMOHON, RedaksiManado.Com – Piket Reserse Narkoba Polres Tomohon menerima empat orang anak remaja yang diserahkan oleh Patroli Sat-Pol-PP Pemkot Tomohon. Empat orang yamh masih remaja ini kedapatan sementara berpesta ria dengan menghirup lem E-Habon disekitar Hutan Kota di Kelurahan Talete Tomohon Tengah, Rabu (6/9/17).
Ke empat remaja perempuan tersebut adalah AL, 16 tahun, perempuan, tidak sekolah, beralamat di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, CR, 17 tahun, perempuan,SMA tamat, beralamat di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur. CR, 16 tahun, perempuan,SMA putus sekolah, beralamat di Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur, dan AK, 16 tahun, perempuan, SMA, beralamat di Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur.
Menurut keterangan dari Kabid Linmas Polisi Pamong Praja kota Tomohon Edwin Kalengkongan SH, bahwa benar telah terjadi pesta menghirup ehabond di Taman Hutan Kota Kelurahan Talete.
“Keempat remaja tersebut ditangkap berawal dari seorang Pol-PP sedang lari dan jalan sore di seputaran hutan taman kota, kemudian mendapati empat orang perempuan remaja sedang asik menghirup lem eha bond sambil merokok, ia langsung menghubungi via telpon kepada Kabid Linmas dan kemudian memerintahkan patroli Pol-PP menjemput dan menyerahkan para remaja tersebut ke Piket Sat Res Narkoba Polres Tomohon,” ujar Kalengkongan.
Kasat Narkoba Polres Tomohon AKP John Rumate S.Sos mengundang orang tua untuk menjemput para remaja tersebut, kemudian di beri pembinaan. “Kepada orang tua jangan bosan-bosan memberi pengawasan yang ketat, kemudian tidak berhenti memberikan nasehat dari hati ke hati dengan sentuhan rohani, agar mereka betul-betul boleh terhindar dari hal yang negatif dan memungkinkan mereka akan terjerumus lebih dalam ke dunia penyalahgunaan Obat-obat terlarang,” ujar Rumate.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar