MANADO, RedaksiManado.Com - Polsek Tikala berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga memperkosa salah satu siswi SMA sebut saja Kemuning warga Kecamatan Pineleng, Minggu (3/9) disalah satu rumah kosong, di Kecamatan Tikala.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni RPN alias Risky, RL alias Rifaldi, dan AAB alias Akmal. Sementara satu pelaku berinisial CM alias Cakra berhasil melarikan diri. Dari pengakuan ketiga pelaku, awalnya korban bertemu dengan pelaku berinisial RPN pada Sabtu (2/9) di kawasan Megamas.
Setelah itu, siswi SMA ini kemudian diajak RPN untuk bertemu dengan tiga kawannya dan pergi ke kantor Telkom di kecamatan Wenang untuk meneguk miras bersama-sama.
Korban yang sudah dalam keadaan mabuk lalu dibawah oleh para pelaku ke salah satu penginapan di Kecamatan Singkil menggunakan sepeda motor. Disanalah korban diduga diperkosa oleh tiga pelaku yakni RPN, RL, dan CM secara bergantian.
Namun, salah satu pelaku yang berinisial AAB tak berani memperkosa korban dan hanya melihat ketiga temannya saja. Usai memperkosa korban, keempat pelaku lalu membawa kemuning ke salah satu rumah kosong di Kecamatan Tikala dengan maksud menyadarkan korban.
Akan tetapi, pihak Polsek Tikala yang mendapatkan laporan warga tentang aktivitas anak muda di rumah kosong tersebut langsung menggerebek pelaku dan korban. Korban ditemukan masih dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri, sedangkan salah satu pelaku berinisial CM berhasil kabur dalam penangkapan tersebut.
Ketiga tersangka lalu digotong ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasubag Humas Polresta Manado, mengatakan ketiga pelakusudah ditahan, sedangkan polisi masih mengejar satu pelakuyang melarikan diri.
"Mereka sudah ditahan sedangkan korban masih dalam pemeriksaan tim PPA Polresta Manado," tandasnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar