SULUT, RedaksiManado.Com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw meletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Noongan Tahun Anggaran 2017 di Kecamatan Langowan Barat Minahasa Senin ( 28/08 ) Kemarin.
Terlaksananya peletakan batu pertama pembangunan RSUD Noongan saat ini, sebagai bentuk dan kerja yang sangat kontruktif dari Pemprov Sulut dalam konteks pensediaan sarana dan prasarana, " Ini sudah menjadi road map pemerintah Sulawesi Utara , bapak Gubernur berupaya semaksimal mungkin supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat dari Miangas sampai Tontulow Pinagoluman paling tidak masyarakat harus merasakanya " kata Wagub kandouw.
Rumah sakit rujukan di Sulawesi Utara dari lima belas kabupaten kota hanya yaitu, Rumah Sakit Kendahe, Rumah Sakit Kotamobagu, Sumah Sakit Noongan, dan Rumah Sakit Walanda Maramis di Minahasa Utara. " Karena itu Bapak Gubernur sudah berkomitmen RS Noongan bisa menjadi rumah sakit rujukan, agar masyarakat yang sakit bisa terlayani, baik dari Minahasa Tenggara dan sebagian Minahasa Selatan dan Minahasa dapat berobat disini karena jaraknya dekat", lanjut Wagub.
Lebih jauh Wagub Kandouw mengatakan tentang masalah pembangunan, lebih baik tidur enak daripada makan enak, jadi bagi kontraktor jangan mengambil keuntungan yang banyak dari pembangunan gedung ini. " Bagi Konsultan pengawas agar mengawasi dengan baik, paku demi paku, batu demi batu agar kualitas bangunan ini baik, jangan sampai ada temuan dari BPK, oleh karena itu pembangunan ini harus sesuai dengan aturan yang ada , tidak boleh main- main untuk menyalahgunakan kewenangan ini", tegas Wagub.
Wagub juga menyinggung tentang masalah pelayanan dan SDM di Rumah Sakit harus baik dan berikan kenyaman bagi para pasien. " Ini merupakan mimpi bapak Gubernur agar bisa terimplementasi di Rumah Sakit Noongan ini dan saya harap kesehatan kita bisa jadi rujukan di Indonesia , harap Wagub Kandouw.
Dengan pembangunan ini kiranya Rumah Sakit Noongan bisa berguna bagi rakyat Sulawesi Utara, tutup Wagub Stevem Kandouw. Sebelumnya Kepala.UPTD RS Noongan dr Enriko Rawung MARS melaporkan bahwa dasar hukum pembangunan RS Umum Noongan antara lain adalah , UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Keputusan Menteri Kesehatan RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan.Peraturan.Gubernur No 17 tahun 2013 tentang.Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Sulawesi Utara,, Katanya
Adapun kegiatan pembangunan RS Umum Daerah Noongan bersumber dana dari APBD Tahun Amggaran.2017 sebesar Rp.50.976. 938.400 , didalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.33.422.796.000, ujarnya
Dan yang akan dibangun Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Farmasi, CSSD ( ruangan steril alat) dan pembangunan Gedung Instalasi Gizi ( dapur), jelas dr Enriko.
Disela acara yg ikut dihadiri Kadis Kesehatan Sulut dr Debb Kalalo dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Roy Mewoh Wagub Kandouw secara spontan mampir ke beberapa ruang instalasi rawat nginap rumah sakit yg berlokasi di Kecamatan Langowan itu. Berbagai reaksi spontan, haru dan terima kasih diperlihatkan keluarga pasien maupun pasien sendiri saat disapa Wagub ,bahkan didengar curhatan mereka tentang sakit yg diidap saat itu.
Bahkan, sepasang suami istri yang berasal dari sebuah desa di Kayuwatu kecamatan Kakas, mengaku haru saat tiba saja putri bungsunya yang berusia sekitar 8 tahun karena itu mendadak tersenyum bahagia biarpun dalam sakit gejala typus. Pasalnya, sang putri tercinta mereka tertawa dan senyum senang saat Wagub menyapa saat menanyakan namanya dan dengan beberapa kalimat "bakusedu" bercanda sambil berpesan agar cepat sembuh, "Terima kasih Pak Wagub. makasi Pak OD.SK so beking senang torang pe anak yang karena sakit, so jarang tatawa rupa ini," kata salah seorang orangtua tersebut dengan gembira dan senang dikunjungi oleh Wakil Gubernur .
Turut hadir Camat langowan Barat dan Kapolsek Langowan. (Jack)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar